Larang Batik Air Terbang ke Pontianak

a 5 - Larang Batik Air Terbang ke Pontianak

Gubernur Kalimantan Barat (Kalimantan barat) Sutarmidji larang Batik Air terbang ke Pontianak. Ini susul ditemukan lima penumpang Batik Air yang positif Covid-19.

Terkait dengan hal itu, Sutarmidji akui tidak memperoleh tanggapan memberikan kepuasan waktu lakukan pengaturan dengan faksi Angkasa Pura dan Kantor Kesehatan Dermaga (KKP).

Hingga faksinya memilih untuk memberi ancaman ke Bati Air berbentuk larangan terbang dengan bawa penumpang sepanjang 10 hari ke arah Pontianak (Ptk). Berlaku semenjak 28 Desember sampai 6 Januari 2021.

“Kita telah pengaturan ke Angkasa Pura, dengan KKP Lapangan terbang, seluruh terlepas tanggung jawab. Karena itu kita memutuskan maskapal yang berkaitan jangan membawa penumpang ke Pontianak sepanjang 10 hari. Jika dari Ptk silahkan,” kata Sutarmidji dikutip dari situs Facebook kepunyaannya, Sabtu (26/12/2020).

Selanjutnya, Sutarmidji tidak berkeberatan bila kementerian perhubungan (kemenhub) protes ketetapannya itu. Sutarmidji menerangkan, cara yang dia mengambil ini selaku salah satunya komitmennya selaku ketua satuan tugas covid-19 di wilayah di tempat.

“Dirjend Perhubungan Udara ingin protes dan geram silahkan, bermakna mereka koordinasinya tidak bagus dengan Angkasa pura dan KKP,” katanya.

Sutarmidji minta supaya Kemenhub selekasnya lakukan pengaturan untuk menangani persoalan semacam ini. “Janganlah sampai Kemenhub malah jadi biang penebaran Covid-19,” tandas ia.

Maskapal Batik Air memperoleh ancaman berbentuk larangan terbang ke Pontianak. Ini susul ditemukan lima penumpang Batik Air yang dipastikan positif covid-19.

Ancaman itu berdasar surat Nomor 553/665/Dishub-D yang dikeluarkan pada 25 Desember 2020. Ancaman ini berbentuk larangan terbang dengan bawa penumpang sepanjang 10 hari, berlaku semenjak 28 Desember sampai 6 Januari 2021.

Berkenaan dengan ini, Corporate Communications Taktikc of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, untuk penumpang yang pengin lakukan kembalikan tetap dilayani.

“Bila ada calon penumpang yang kembalikan, kami layani,” tutur ia ke Liputan6.com, Sabtu (26/12/2020).

Awalnya, Danang menerangkan, penerbangan Batik Air dengan code ID-6220 pada Senin 22 Desember

Author: Billy Mitchelle